Di Sidang MK, Bansos Disebut Pengaruhi Kemenangan Paslon 02, Gibran: Dibuktikan Saja!
- Effendy Rois/tvOne
Solo, tvOnenews.com - Calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan para saksi ahli dari tim Anies-Muhaimin yang menyinggung soal bantuan sosial (bansos).
Saksi dari tim Anies-Muhaimin menyebut terdapat hubungan antara pembagian bansos kepada warga miskin dengan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
"Apapun itu proses yang terjadi di MK dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja," ujar Gibran di Solo, Selasa (2/4/2024).
Disinggung soal keterlibatan Presiden Jokowi dalam pembagian bansos tersebut. Gibran menjawab dengan hal yang sama.
"Ya gakpapa, dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau kurang berkenan atau apa dibuktikan saja," tandasnya.
Saksi Anies-Muhaimin Singgung Sembako dengan Logo Prabowo-Gibran
Saksi yang dihadirkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman, mengatakan ada bantuan sembako dengan kantong berlogokan paslon nomor dua Prabowo-Gibran yang dibagikan pada masa tenang Pemilu 2024.
Hal itu Dadan sampaikan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (02/04/2024).
“Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari 2024. Setahu saya, pada tanggal tersebut adalah masa tenang,” kata Dadan.
Menurutnya, temuan tersebut terjadi di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Pandeglang, Banten.
Pada saat kejadian, ia melihat seorang pensiunan TNI bernama Yosep yang tinggal di dekat rumahnya, membagikan sembako yang terdiri atas beras, minyak, dan mie.
“Jumlah yang dibagikan kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 karena ada dua kampung yang dibagikan. Mereka setelah pulang membawa beras berlogokan Prabowo dan Gibran,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, ia melaporkan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pandeglang karena ia merupakan kader partai berlambang banteng itu.
Ketua Majelis Sidang Suhartoyo pun bertanya apakah Dadan menerima bantuan tersebut.
“Saudara tidak terima?” tanya Suhartoyo.
“Saya tidak terima karena di rumah saya terpampang logo PDI Perjuangan sebelum masa tenang dicabut,” ujar Dadan.
Load more