Hal itu Dadan sampaikan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (02/04/2024).
“Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari 2024. Setahu saya, pada tanggal tersebut adalah masa tenang,” kata Dadan.
Menurutnya, temuan tersebut terjadi di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Pandeglang, Banten.
Pada saat kejadian, ia melihat seorang pensiunan TNI bernama Yosep yang tinggal di dekat rumahnya, membagikan sembako yang terdiri atas beras, minyak, dan mie.
“Jumlah yang dibagikan kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 karena ada dua kampung yang dibagikan. Mereka setelah pulang membawa beras berlogokan Prabowo dan Gibran,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, ia melaporkan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pandeglang karena ia merupakan kader partai berlambang banteng itu.
Load more