Lebih lanjut, Aan menjelaskan pihaknya juga memberlakukan pembatasan operasional sumbu 3 ke atas.
"Ini kita ambil untuk mengurangi operasional kendaraan yang kecepatannya memang di bawah kecepatan yang diharuskan sehingga kita lakukan pembatasan," tuturnya.
Untuk pembatasan akan dimulai, pada 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Tentu saja hal tersebut juga berlaku untuk di tol maupun non tol.
"Ada pengecualian untuk barang-barang pokok penting dan barang-barang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan arus mudik maupun balik," tandas Aan.
Oleh karena itu, informasi ini sangat bermanfaat untuk yang ingin melakukan mudik dalam merayakan momen Lebaran 2024. (saa/hap)
Load more