Guru Besar Hukum Pidana Harap Hukuman Pelanggaran Pemilu Direvisi
Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita, meminta bahwa agar DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2024.
Senin, 1 April 2024 - 17:11 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
“Kalau saya usulkan kalau tidak sanggup membuat norma yang jelas tegas juga diterent hapus ketentuan pidana, taruh saja di ketentuan pidana umum lebih besar 4 tahun dia penjara," kata dia.
"Maksimal juga satu tahun ada pidana juga sampe 12 juta jadi lebih besar kejahat-kejahatan biasa dibandingkan korupsi suara rakyat yang ratusan juta korbannya. Korban materiil coba bayangkan ada yang gila peristiwanya," tandasnya.(saa/lkf)
Load more