Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo awalnya memperbolehkan pemohon menghadirkan sebanyak 19 saksi dan ahli.
Kendati demikian, kubu AMIN pada kesempatan ini hanya menghadirkan sebanyak tujuh orang ahli dan sebelas orang saksi.
Sementara itu, Juru Bicara AMIN, Usamah Abdul Aziz mengatakan ada banyak saksi yang memilih mundur menyatakan kesaksian lantaran namanya bocor di publik.
"Izin, untuk menghindari intimidasi kembali, kita share nama saksinya saat mereka sedang memberikan kesaksian ya," katanya saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Sebelum sidang dimulai, para saksi dan ahli disumpah dengan kitab suci agama masing-masing. Pemaparan pertama adalah keterangan ahli yakni Bambang Eka Cahya yang juga merupakan eks Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2011.
Berikut daftar nama ahli dan saksi yang dibawa oleh kubu AMIN, antara lain:
Ahli:
Load more