Empat menteri yang diminta adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Permintaan itu disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024).
Ketua MK Suhartoyo menuturkan pihaknya akan berhati-hati terhadap permintaan tim hukum AMIN itu. Pasalnya, MK harus menjaga netralitasnya dalam perkara ini.
“Nanti kami pertimbangkan semua itu. Harus dicermati ini perkara interpartes, adversarial, ketika Mahkamah bantu memanggil nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan. Jadi harus hati-hati,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). (saa/raa)
Load more