Buntut Polemik Gugatan Hasil Pemilu di MK, Pengamat Beri 5 Catatan Penting
Buntut polemik gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi dan mempertanyakan terkait dengan persoalan hakim. Pengamat Politik beri lima catatan penting.
Jumat, 22 Maret 2024 - 16:25 WIB
Sumber :
- istimewa - Antara
Kemudian, yang kelima, Pak Anwar Usman sudah dilarang lalu jika Pak Arsul Sani juga dilarang, maka hakim MK semakin berkurang.
"Belum lagi kita tidak tahu ada force majeure atau ada kejadian yang luar biasa lain yang mengenai hakim MK yang menyebabkan hakimnya berkurang kembali. Artinya semakin sedikit dan kemungkinan besar terjadi deadlock dalam keputusannya itu," bebernya.
Oleh karena itu, kata dia, semua mata masyarakat Indonesia untuk bisa memberikan kesempatan kepada hakim-hakim MK termasuk Pak Arsul Sani untuk memutus perkara dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, sedail-adilnya, dengan objektif dan independent, apa pun latar belakangnya. (aag)
Load more