Penanganan kasus ini sempat berhenti lama dan kembali viral setelah orang tua AH mengadukan kasus tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.
Dari video yang beredar di media sosial, ayah korban menceritakan kondisi jenazah anaknya ketika diantarkan pihak ponpes ke rumah.
Sejumlah luka lebam akibat pukulan benda tumpul ditemukan di tubuh AH dan membuat pihak keluarga yakin bahwa korban meninggal bukan karena tersengat listrik seperti yang disampaikan pihak ponpes.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo Iptu Yoga Susanto pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa polisi telah memeriksa 36 orang saksi atas kejadian ini.
"Saksi yang diperiksa dari teman korban, juga ada dari pihak ponpes," ungkapnya.
Berdasarkan hasil visum ditemukan adanya luka akibat pukulan benda tumpul di tubuh korban.(ant/aag)
Load more