Di tempat itulah korban lalu diajak bersetubuh, tapi ia sempat menolak.
Ramelan pun lantas memaksa korban dengan mengancam akan menyebarkan foto atau potongan gambar saat VCS yang sebelumnya mereka lakukan.
“Tidak lama usai kejadian, korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang,” bebernya.
Fifin katakan, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Ramelan dan langsung melakukan penangkapan pada Jumat, (8/3/2024).
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Ramelan, mengaku kalau sudah memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tersebut.
“Benar saya mengajak korban berhubungan badan. Tapi korban menolak, makanya saya ancam seperti itu,” kata Ramelan.
Load more