Diketahui pada tahun 2005 lalu Anofial Asmid mengembalikan sertifikat tanah kepada Dokter Risda sebagai perwakilan yayasan.
Namun, karena penerima kuasa meninggal dunia sebelum sertifikat dikembalikan, pengalihan aset tanah otomatis batal.
Meski telah membuka kembali komunikasi, pihak yayasan mengungkap bahwa Anofial Asmid menolak untuk mengembalikan tanah dengan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
Saat berita ini diterbitkan, Anofial Asmid belum memberikan keterangan apapun terkait kasus sengketa tanah yang menyeretnya.
Di sisi lain, yayasan terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum dan komunikasi. (viva.co.id/nsi)
Load more