Kejagung Ungkap Eksekusi 2.247 Kasus Korupsi hingga TPPU Sepanjang Tahun 2025
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan capaian kinerja pada 2025 terkait perkara di bidang pidana khusus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah menangani penyelidikan terhadap 2.658 perkara dalam bidang pidana khusus.
“Bidang Pidana Khusus ini tidak hanya perkara korupsi, tapi di dalamnya kan ada penanganan perkara tindak pidana perpajakan juga, pabeanan dan cukai, dan TPPU,” kata Anang dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dari total yang sudah diselidiki, Anang menyebut sebanyak 2.247 perkara sudah mendapatkan putusan pengadilan dan para tersangka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman tersebut.
“Untuk penyelidikan ada 2.658 (perkara), penyidikan 2.399, penuntutan 2.540, dan eksekusi 2.247,” tuturnya.
Sementara, Anang mengungkap selama periode 1 Januari sampai dengan 22 Desember 2025, data penanganan perkara tindak pidana umum untuk SPDP seluruh Indonesia sebanyak 175.624.
“Di SPDP-nya. Tahap I-nya ada 130.722. Dan Tahap II 115.745, Dan limpah ke PN 110.208 perkara,” kata dia.
Kemudian, kata Anang, total putusan ada 96.690. Lalu, untuk upaya hukum banding sebanyak 4.074 perkara, upaya hukum kasasi sebanyak 2.985 perkara, dan yang sudah dieksekusi ada 99.491 perkara. (saa/nsi)
Load more