News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Dukun Santet di Ciputat dengan Jaringan Terorisme

Kepolisian telah menetapkan Heriyadi (67) terduga pelaku dukun santet di Ciputat, Kota Tangsel sebagai tersangka kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Kamis, 7 Maret 2024 - 15:06 WIB
Tim Gegana Polri saat menelusuri kediaman terduga pelaku dukun santet di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian telah menetapkan Heriyadi (67) terduga pelaku dukun santet di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afriatnto melalui keterangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Wendi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Wendi menuturkan hingga saat ini tim Gegana Polri masih melakukan pemeriksaan kediaman milik Heriyadi tersebut.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian memastikan kembali barang ilegal berupa senpi dan granat yang masih tersimpan di kediaman terduga dukun santet tersebut.

Bahkan, tak menutup kemungkinan pemeriksa secara mendalam juga dilakukan dalam upaya memastikan sang terduga dukun santet tak terafiliasi kelompok terorisme.

"Untuk saat ini kemarin kan tim gegana menyisir lagi ditakutkan ada lagi bahan-bahan yang lain didalami oleh gegana. Iya masih didalami (terafiliasi kelompok terorisme)," kata Wendi.

Warga Ciputat Geruduk Kediaman Terduga Dukun Santet, Polisi Dapat Kotak Pandora 

Polisi mengkonfirmasi temuan dua pucuk senjata api (senpi) ilegal di kediaman H terduga dukun santet yang digerebek warga Ciputat , Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Temuan dua pucuk senpi ilegal dari kediaman terduga dukun santet itu dikonfirmasikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/3/2024).

"Terjadi tindak pidana kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin," kata Wendi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Tak hanya itu, bak kotak pandora polisi mendapati sejumlah kepemilikan barang ilegal pada kediaman terduga pelaku praktik perdukunan itu.

Pasalnya, polisi turut serta mendapati granat yang tersimpan dan dimiliki oleh terduga pelaku dukun santet itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu ditemukan juga 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas, 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir," kata Wendi.

1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber tidak diketahui, 1 buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT