Polemik KJMU Tuai Curhatan Sedih di Media X, Heru Budi Beberkan Kejadian Sebenarnya
- istimewa - Abdul Gani
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menuai curhatan di media X, hingga reaksi keras netizen di media sosial. Bahkan, buat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberkan kejadian sebenarnya soal KJMU.
Untuk diketahui, netizen curhat di akun media sosial X soal KJMU dicabut. Satu di antaranya, pemilik akun media sosial X Topan yang menulis, bahwa di saat ada yang usulkan program 1 keluarga satu sarjana, malah harapannya menjadi pupus saat ini.
"Disaat ada yang mengusulkan program 1 keluarga miskin 1 sarjana, malah ada orang yg memutus kuliah harapan keluarga. Topan nggak kuat baca DM cerita-cerita sedih banget, Topan akan post di sini biar isunya naik, dan bantu Topan juga naikkan keyword dan hastag KJMU," tulisnya di media X, seperti yang dikutip pada Rabu (6/3/2024).
Tak hanya Topan saja, netizen lainnya juga curhat sambil nangis dan berikan penjelasan keadaan tersebut, yang diunggah pemilik akun media X Topan.
"Topan aku numpang nangis, KJMU milik aku diputus secara sepihak tanpa ada transparansi. Tiga hari yang lalu, masih cek DTKS milik aku, masih terdaftar dan masuk penetapan," tulisnya yang diunggah Topan.
"Tapi kemarin pagi, tiba-tiba DTKS-ku masuk desil 6. Bapakku cuma ojol yang punya sakit bawaan lahir, sehari pulang cuma mentok bawa 100-150 ribu dan rumah kami ngontrak," sambungnya menulis dengan emoji kesedihan.
Di samping itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo membantah adanya penghentian bantuan beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara sepihak.
Dia mengungkapkan, pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kategori Layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek,” terang Purwosusilo, di Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024).
Load more