Masyarakat, kata dia, sangat membutuhkan MK yang independen, MK yang profesional dalam menjalankan fungsinya atau marwahnya dalam mengadili perselisihan hasil pemilu.
Sengketa Pilpres
Todung berharap, MK akan memeriksa permohonan sengketa pilpres secara teliti dan seksama, profesional penuh dengan integritas, dan tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara.
"Karena pemilu itu harus dilihat secara holistik, tidak parsial. Pemilu itu proses panjang dari pra pemilihan, pemilihan atau pencoblosan, dan pasca pencoblosan. Semua proses ini disebut sebagai Pemilu atau Pilpres," ujar Todung.
Dia mengatakan, penyelenggaraan pemilu tidak bisa dikatakan hanya saat pencoblosan atau penghitungan suara. Justru berdasarkan hukum, proses justru lebih penting ketimbang hasil.
"Dengan demikian, pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang disebut terstruktur, sistematis, dan massif itu harus diteliti, harus dipelototi, dan dianalisa oleh MK," kata Todung.
Dia menambahkan, ada contoh yang ditunjukkan MK di Austria, Kenya, dan Malawi yang berani membuat putusan tegas soal pemilu, dengan melihat pemilu secara holistik, tidak parsial atau hanya melihat hasil perhitungan suara.
Load more