ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara Hingga Bayar Denda Rp1 Miliar

JPU tuntut terhadap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Senin, 4 Maret 2024 - 16:00 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.

"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," terang jaksa.

Windi dalam perkara ini didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Jaksa menjelaskan Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.

"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).

Baca Juga

Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.

"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," tutur jaksa.(hmd/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (20/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (20/6/2025).
Bertemu Putin, Prabowo Bahas Pelayang Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Luar Angkasa

Bertemu Putin, Prabowo Bahas Pelayang Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Luar Angkasa

Presiden RI, Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membahas penguatan hubungan kerjasama antara kedua negara.
Hasil AVC Nation Cup 2025: Trio Rivan-Doni-Farhan Melempem! Timnas Voli Indonesia Hancur Lebur di Tangan Tuan Rumah

Hasil AVC Nation Cup 2025: Trio Rivan-Doni-Farhan Melempem! Timnas Voli Indonesia Hancur Lebur di Tangan Tuan Rumah

Hasil AVC Nation Cup 2025 di sektor Putra yang mempertemukan Timnas Voli Putra Indonesia dengan tim tuan rumah, Bahrain.
Tutup Buku di Timnas Indonesia dan Como, Kurniawan Dwi Yulianto Rela Jadi Dirtek PSPS Pekanbaru

Tutup Buku di Timnas Indonesia dan Como, Kurniawan Dwi Yulianto Rela Jadi Dirtek PSPS Pekanbaru

Mantan penyerang timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, resmi bergabung bersama PSPS Pekanbaru sebagai Direktur Teknik (Dirtek).
Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith marah besar setelah adiknya nyaris diperkosa. Ia ngamuk di Polres, menyebut kehormatan adik perempuannya tak bisa ditebus. Seperti apa?

Trending

Kembali dan Bawa Staf dari Persebaya, Paul Munster Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara Presisi Lampung

Kembali dan Bawa Staf dari Persebaya, Paul Munster Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara Presisi Lampung

Bhayangkara Presisi Lampung FC resmi menunjuk kembali Paul Munster sebagai pelatih kepala menjelang bergulirnya Liga 1 musim 2025/2026.
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Terkejut Dengar Pengakuan Pelaku: Dia Akui....

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Terkejut Dengar Pengakuan Pelaku: Dia Akui....

Polres Padang Pariaman menangkap Satria Johanda alias Wanda (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Septia Adinda (25).
Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith marah besar setelah adiknya nyaris diperkosa. Ia ngamuk di Polres, menyebut kehormatan adik perempuannya tak bisa ditebus. Seperti apa?
Usai Selamatkan Persis Solo dari Degradasi Liga 1, Mantan Pelatih Timnas Malaysia Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri

Usai Selamatkan Persis Solo dari Degradasi Liga 1, Mantan Pelatih Timnas Malaysia Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri

Persik Kediri resmi menunjuk mantan pelatih timnas Malaysia, Ong Kim Swee, sebagai nakhoda baru untuk mengarungi Liga 1 musim 2025/2026.
Resmi! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Dipecat usai Berkali-kali 'Dicampakkan' Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Dipecat usai Berkali-kali 'Dicampakkan' Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Satu pemain Naturalisasi Timnas Indonesia resmi dipecat klubnya usai sering tak dimainkan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Konflik Timur Tengah Berdampak ke Timnas Indonesia, FIFA Intervensi Keputusan AFC soal Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Konflik Timur Tengah Berdampak ke Timnas Indonesia, FIFA Intervensi Keputusan AFC soal Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa kena dampak seiring dengan konflik Timur Tengah yang semakin memanas belakangan, karena FIFA bisa mengintervensi keputusan AFC.
Terpopuler Timnas Indonesia: Terima Kasih AFC, SUGBK Jadi Tuan Rumah Putaran 4, Media Malaysia Sudah Yakin Soal Indonesia, dan Kevin Diks Bikin Heboh Bundesliga Langsung Jadi Kapten

Terpopuler Timnas Indonesia: Terima Kasih AFC, SUGBK Jadi Tuan Rumah Putaran 4, Media Malaysia Sudah Yakin Soal Indonesia, dan Kevin Diks Bikin Heboh Bundesliga Langsung Jadi Kapten

Top 3 Berita Timnas Indonesia hari ini: Terima kasih AFC, SUGBK jadi tuan rumah Round 4 Pildun 2026, harapan Malaysia soal Indonesia, dan  Kevin Diks bikin heboh di Bundesliga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT