News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Beberkan Titik-titik 40 Kasus Pidana

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menangani 46 dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Rabu, 28 Februari 2024 - 00:24 WIB
Ada 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Beberkan Titik-titik 40 Kasus Pidana
Sumber :
  • Tim tvOne/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menangani 46 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan 40 berkas dinyatakan pelanggaran pidana pemilu, yang mana angka tersebut merupakan data yang masuk hingga tanggal 27 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan 2 laporan atau temuan masih dalam tahapan klarifikasi dan kajian akhir," kata Bagja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).

Bagja menjelaskan, dugaan penanganan pelanggaran pidana pemilu terjadi di berbagai daerah antara lain, 6 kasus di Sulawesi Selatan, 4 kasus di Riau, 4 kasus di Jawa Tengah, 2 Kasus di NTB.

Daerah lainnya yakni 2 kasus di Sulawesi Utara, 2 kasus di Maluku Utara, 1 kasus di Kepulauan Riau, 1 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Kalimantan Selatan, 1 kasus di Gorontalo.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat telah berpartisipasi dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

Pihaknya, mengajak untuk terus berpartisipasi mengawasi, menyampaikan informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada pengawas pemilu terdekat.

"Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku untuk menegakkan hukum dan keadilan Pemilu," tandasnya.

Berikut adalah tren dugaan pelanggaran pidana pemilu yang ditangani oleh Bawaslu.

- 8 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 520 Undang-Undang Pemilu

- 2 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Pemilu

- 3 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 523 ayat (1) Undang-Undang Pemilu

- 11 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 521 Undang-Undang Pemilu

- 4 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 493 Undang-Undang Pemilu

- 2 Pasal temuan/laporan diduga melanggar 491 Undang-Undang Pemilu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- 1 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 494 Undang-Undang Pemilu

- 7 temuan/laporan diduga melanggar Pasal 490 Undang-Undang Pemilu. (aha/lpk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT