ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok - Demo Agrarisa di DPR
Sumber :
  • tim tvOne

Panja Mafia Tanah DPR Terima 4.358 Aduan dan 100 Ribu Lebih Kasus Sepanjang 2021

Sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:43 WIB

Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan atau Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan sepanjang 2021 Panja Mafia Pertanahan Komisi II telah menerima 4.358 aduan. Aduan tersebut merupakan laporan masyarakat yang meliputi sedikitnya 100 ribu lebih kasus sengketa pertanahan di Indonesia.

"Panja Mafia Tanah DPR ini dibentuk pada 29 Maret 2021, hingga saat ini jumlah aduan yang diterima dari masyarakat sekitar 4.358, dan jumlah kasusnya sebanyak 100 ribu lebih," kata Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
 
Dari jumlah tersebut, menurut dia sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
 
Hal itu diyakini terjadi akibat ulah oknum petugas hingga pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memberi ruang bagi para mafia tanah untuk beraksi ala TSM (terstruktur, sistemik, masif).
 
"Paling banyak itu kasusnya yang pertama adalah kasus sengketa kepemilikan, serta kasus yang melibatkan mafia tanah," ujarnya pula.
 
Kasus tersebut umumnya dalam temuan Panja Mafia Pertanahan Komisi II terjadi akibat dari ulah oknum di lingkungan BPN sendiri yang membantu memuluskan aksi dari para mafia tanah. "Sehingga dalam menjalankan aksinya, para mafia itu terkesan sudah sangat terstruktur, sistemik, dan masif," kata dia.
 
Selanjutnya, kata dia lagi, kasus terbanyak kedua adalah sengketa legalisasi kepemilikan tanah. Sengketa tersebut paling banyak menciptakan konflik antara kelompok masyarakat dengan berbagai pihak, mulai dari pihak perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) hingga pemerintah daerah (pemda).
 
"Sengketa legalitas kepemilikan tanah ini paling rawan menciptakan konflik horizontal," kata Junimart.
 
Contohnya seperti di Surabaya, menurut dia, saat ini terdapat sebanyak 500 ribu warga pemilik tanah yang legalitasnya bukan sertifikat hak milik, tetapi surat izin pemakaian tanah (SIPT) dari pemda atau yang dikenal dengan nama "surat ijo".
 
"Sama halnya di Sumatera Utara, Lampung, dan NTB sengketa legalitas ini membenturkan masyarakat dengan perusahaan," kata dia lagi.
 
Selain itu, kasus pertanahan terbanyak lainnya meliputi hak penguasaan tanah. Konflik ini terjadi antara masyarakat dengan para pemegang izin hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) serta izin penguasaan lainnya.
 
Ditambah lagi, sengketa atas penetapan kawasan hutan di atas tanah milik masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
 
"Masalah pertanahan terbanyak lainnya itu adalah meliputi konflik hak penguasaan tanah antara masyarakat dengan para pemegang izin mulai dari HGU, HGB, dan lainnya," ujarnya lagi.
 
Contohnya seperti yang terjadi di Riau dan sejumlah daerah lainnya, sengketa terjadi atas puluhan ribu sertifikat hak milik tanah masyarakat.
 
"Karena tanah yang sudah dikuasai dan dimiliki masyarakat berpuluh-puluh tahun dengan legalisasi sertifikat hak milik bisa tiba-tiba ditetapkan oleh KLHK sebagai kawasan hutan," kata Junimart.
 
Karenanya, Junimart menilai dalam mengatasi masalah konflik pertanahan di Indonesia, Pemerintah dianggap perlu untuk benar-benar menjalankan koordinasi-koordinasi dan komunikasi lintas kementerian.
 
Presiden juga disarankan untuk meninjau kembali Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang dinilai menjadi penghambat dalam penegakan hak pemilik sertifikasi tanah yang sah.
 
"Masalahnya koordinasi komunikasi lintas kementerian tidak jalan. Di samping itu Permen ATR/ BPN No. 21/2020 harus ditinjau, karena menghambat penegakan hak pemilik sertifikat yang sah dan cenderung memberikan ruang kepada mafia tanah,” ujarnya pula.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, sepanjang tahun 2021 ini Panja Mafia Tanah DPR telah melakukan sebanyak 8 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pihak pengadu dalam masalah pertanahan.
 
Panja Mafia Tanah DPR juga melakukan sebanyak 4 kali kunjungan kerja, di antaranya ke Sumatera Utara, Jawa Timur, Riau, dan Sulawesi Utara. (ant)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Buruk Warga Korea usai Shin Tae-yong Diumumkan sebagai Pejabat Baru di KFA, Eks Pelatih Timnas Indonesia Itu sampai Disebut…

Reaksi Buruk Warga Korea usai Shin Tae-yong Diumumkan sebagai Pejabat Baru di KFA, Eks Pelatih Timnas Indonesia Itu sampai Disebut…

Warga Korea Selatan bereaksi buruk usai Shin Tae-yong ditunjuk sebagai wakil presiden Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA).
Ihwal Keributan di RS Pirngadi, Polda Sumut Angkat Bicara soal Dilaporkannya Konten Kreator Medan dan Istri

Ihwal Keributan di RS Pirngadi, Polda Sumut Angkat Bicara soal Dilaporkannya Konten Kreator Medan dan Istri

Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator Medan, Aleh dan istri dilaporkan ke pihak Polda Sumut
Terungkap, Ketakutan Elly Sugigi Mengungkap Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa

Terungkap, Ketakutan Elly Sugigi Mengungkap Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa

Nama Ridwan Kamil masih menjadi sorotan publik. Pasalnya baru-baru ini komedian Elly Sugigi mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui hubungan perselingkuhan
Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten,  Senin (31/03/2025)
Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke pihak Polda Sumut.
Mulai Malam ini Kalau Tidur Lampu Kamar Jangan Dinyalakan, Ternyata kata Ustaz Khalid Basalamah Sesuai Sunnah Rasulullah, Bahwa…

Mulai Malam ini Kalau Tidur Lampu Kamar Jangan Dinyalakan, Ternyata kata Ustaz Khalid Basalamah Sesuai Sunnah Rasulullah, Bahwa…

Alangkah baiknya bila lampu dimatikan dan tidur dalam keadaan gelap. Lantas, apakah alasan tidur dalam keadaan gelap?

Trending

Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke pihak Polda Sumut.
Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten,  Senin (31/03/2025)
Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri usai Red Sparks jadi Runner-up di Final Liga Voli Korea 2024-2025

Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri usai Red Sparks jadi Runner-up di Final Liga Voli Korea 2024-2025

Menilik besaran hadiah fantastis yang diterima Megawati Hangestri dan kawan-kawan usai Red Sparks jadi runner-up di final Liga Voli Korea 2024-2025.
Sama-sama Meninggalkan Red Sparks, Vanja Bukilic akan Pergi ke Eropa Sementara Megawati Hangestri Memilih untuk...

Sama-sama Meninggalkan Red Sparks, Vanja Bukilic akan Pergi ke Eropa Sementara Megawati Hangestri Memilih untuk...

Red Sparks dipastikan akan kehilangan dua pemain asing andalan mereka musim ini, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic, yang memutuskan untuk meninggalkan Liga Voli Korea.
Resmi! Shin Tae-yong Berduet dengan Mantan Pelatih Vietnam Park Hang-seo di PSSI-nya Korea Selatan

Resmi! Shin Tae-yong Berduet dengan Mantan Pelatih Vietnam Park Hang-seo di PSSI-nya Korea Selatan

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) resmi mengumumkan susunan eksekutif yang menyisipkan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bersama Park Hang-seo.
Tak Perlu Lama-lama Lagi, Megawati Hangestri Langsung Umumkan Masa Depannya Setelah Final V-League? Kata Sang Agen...

Tak Perlu Lama-lama Lagi, Megawati Hangestri Langsung Umumkan Masa Depannya Setelah Final V-League? Kata Sang Agen...

Demi tepati janjinya, Megawati Hangestri langsung umumkan masa depannya setelah main untuk Red Sparks di final V-League? Begini kata sang agen Wibi Anhari.
FIFA Beri Hadiah Fantastis untuk Nova Arianto usai Antar Timnas Indonesia ke Piala Dunia U17

FIFA Beri Hadiah Fantastis untuk Nova Arianto usai Antar Timnas Indonesia ke Piala Dunia U17

Timnas Indonesia berhasil lolos ke Piala Dunia U17 usai melenggang mulus pada penyisihan grup C Piala Asia U17 2025.
Selengkapnya

Viral