News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tanggapi Putusan Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi DCT, Begini Katanya

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan pelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu soal pelanggaran administratif terkait DCT Rabu (29/11/2023)
Rabu, 29 November 2023 - 17:16 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Sumber :
  • Farid Nurhakim/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan KPU akan mempelajari dan menindaklanjuti putusan Bawaslu RI soal pelanggaran administratif terkait daftar calon tetap (DCT) Rabu (29/11/2023) di Jakarta Pusat. 

"Lah biasa putusan. Pertama, kami akan pelajari salinan putusan lengkapnya. Ya putusannya kita pelajari, kita tindaklanjuti yang harus ditindaklanjuti," ucap Afifuddin kepada awak media seusai menghadiri sidang putusan tersebut di depan Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menyebut KPU tidak akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu. 

"Enggak ada, kita tindak lanjut aja. Enggak, enggak ada. Kita pelajari dulu putusannya," ujar Afifuddin. 

"Yang pasti, ada beberapa hal terkait dengan putusan ini, termasuk putusan di Banggai terkait keterwakilan perempuan. Di Banggai, KPU dianggap tidak bersalah, di sini kita dinyatakan bersalah," kata dia. 

Afifuddin menanggapi soal poin kedua petitum dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. 

Di mana menyatakan KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu karena menetapkan DCT Pemilu DPR tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan pemilu anggota DPR sebagaimana tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur dalam Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 jo Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 jo Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 P/HUM/2023. 

"Sesuai putusan dan hasil konsultasi kita ke MA. Ya nanti lah, kan urusan kita, terserah KPU kan," tutur dia. 

Lebih lanjut Afifuddin mengatakan bahwa KPU bakal menindaklanjuti putusan Bawaslu hari ini. Dia menyebut harus melaporkan hasil sidang putusannya dan akan memperbaiki yang perlu mereka perbaiki. 

"Yang namanya perbaikan kan nanti ada yang diperbaiki," ujar Afifuddin. 

Dia juga mengatakan bahwa hasil sidang putusan Bawaslu tak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024. KPU pun bakal menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak boleh ada tahapan yang terganggu, sudah. Nanti tindaklanjutnya kita plenokan dulu," tutup Afifuddin. 

Untuk diketahui, Bawaslu telah memutuskan KPU sebagai terlapor terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif terkait DCT anggota DPR Pemilu 2024 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT