Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) Ace Hasan mengatakan pihaknya menyerahkan semua keputusan terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Dia mengaku yakin Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bisa mengambil keputusan yang tepat dan tidak mengubah putusan terkait batas usia minimal capres-cawapres.
“Sekali lagi, kami tentu berkeyakinan bahwa MKMK sesuai kewenangannya tidak akan mengubah hasil keputusan dari MK yang telah dikeluarkan terkait dengan batasan umur calon presiden maupun calon wakil preside,” ujar Ace di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati putusan MK tersebut.
“Kita harus kembalikan kepada konstitusi kita bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sifatnya adalah final dan mengikat,” jelas Ace.
Dengan demikian, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap bisa maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Adapun MKMK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Anwar Usman dan gakim konstitusi lainnya pada Selasa, 7 November 2023.
Load more