PT Telkom Tanggapi Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat: Gugatan Salah Alamat!
PT Telkom menanggapi gugatan itu diajukan oleh mantan Direktur Utama Graha Telkom Signa (GTS) Bachtiar Rosyidi dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Ps di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selasa, 19 September 2023 - 07:29 WIB
Artikel ini merupakan bagian dari pemenuhan hak jawab narasumber atas pemberitaan sebelumnya berjudul "Perusahaan BUMN Digugat ke PN Jakpus atas Pemalsuan Laporan Keuangan", yang dimuat di tvonenews.com, tanggal 18 September 2023. (bwo)
Load more