6,3 Ton Daging Celeng Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung
Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti Daging Celeng tanpa dokumen sebanyak 6,3 Ton.
Selasa, 23 November 2021 - 18:29 WIB
Sumber :
- tvone
"Untuk modusnya selalu bermacam-macam dan selalu dinamis, pertama kita dapatkan bersama-sama itu berada dalam angkutan umum, selanjutnya ditemukan lagi dalam kendaraan Cool Box awalnya drivet tersebut mengatakan yang dibawanya adalah buah, setelah dilakukan pemeriksaan secara detail ditemukan daging celeng tersebut. Pengakuan daripada driver daripada kendaraan tersebut bahwa daging celeng yang diangkut ada yang dari Bengkulu, dan ada yany dari Kotabumi, Lampung Utara". Tutur AKP Ridho Rafika, Selasa (23/11/21).(Pujiansyah/chm)
Load more