News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ringkus Pelaku TPPO di Kalibata City, Polisi Ungkap Modus Rayuan kepada Korban Gadai Rumah dan Sawah

Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diringkus kepolisian. 
Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:57 WIB
konferensi pers eksploitasi PMI dan TPPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diringkus kepolisian. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkap ketiga tersangka itu diringkus pihaknya saat berada di lokasi persembunyiannya kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ungkap kasus orang atau peseorangan yang melakukan penempatan dan perekrutan pekerja migran Indonesia dengan cara memberikan janji tanpa diberikan prosedur yang berlaku, ada 3 orang tersangka," kata Ade Ary, Jumat (25/8/2023).

Ade Ary menuturkan ketiga tersangka itu masing-masing berinsial AKR (29), MR (30), dan A (38).

Dari para pelaku pihaknya mendapati sejumlah calon PMI yang telah disiapkan untuk menjadi korban TPPO tersebut. 

"Disitu, kami berhasil mengagalkan calon 9 pekerja migran yang mau diberangkatkan ke luar negeri," ungkapnya.

Ade Ary menjelaskan dalam melangsungkan aksinya para pelaku menggunakan modus iming-iming penghasilan fantastis kepada para korbannya. 

Para pelaku berdominan mencari para korban untuk diperjualbelikan di daerah Jawa Tengah seperti Pemalang, Tegal, Banyumas dan Jepara. 

Sadisnya, para pelaku turut serta memeras para korban untuk menggadaikan sertifikat rumah hingga sawah para korban dengan alasan biaya administrasi. 

"Modusnya para korban dibujuk rayu dan disarankan menggadaikan sertifikat rumah, sawah dengan alasan ke para korban tuk keberangkatakan ke Jepang, yakni passport, pelatihan bahasa, dan akomadasi sebelum berangkat ke Jepang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun dan atau denda Rp5 miliar. 

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau Rp600 juta. (raa/ebs) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT