"Saya ikut NII di Bandung pada tahun 1991 keluar pada tahun 2005, berarti 15 tahun saya berada di NII. Ajaran NII itu merusak pikiran dan hati manusia, mereka akan merusak pondasi akidah dan syariah Islam, jelas ini menyimpang," paparnya.
Enjang pun meminta kepada rekan-rekannya yang masih menjadi anggota NII untuk segera keluar dan meninggalkan NII.
2. Mencuri Disebut Halal
Salah seorang mantan NII Heru Kismanto (53) juga mengungkapkan bahwa seluruh pegawai di Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merupakan pusat NII.
"Di Al Zaytun saya selama 12 tahun, pembaiatan dilakukan di Jakarta, jadi orang-orang yang dikirim ke Al Zaytun itu yang ditunjuk, jadi di baiat dulu baru dikirim ke Al Zaytun, karena semua karyawan Al Zaytun itu 100 persen anggota NII, selain anggota NII ga bisa masuk Al Zaytun," ungkapnya setelah melakukan Ikrar Setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu.
Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.
"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang diluar jamaah (mencuri)," tambahnya.
Load more