Mandailing Natal, Sumut - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara bersama BNNK Mandailing Natal musnahkan sekitar lima hektar ladang ganja siap panen di Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Barang terlarang tersebut dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Berantas BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol Sempama Sitepu, pemusanahan ladang ganja seluas lima hektar ini berawal dari kerjasama BNNP Sumatera Utara dan BNNK Mandailing Natal yang melakukan penelusuran peredaran ganja di Provinsi Sumatera Utara.
Di lokasi ini, petugas menemukan pohon ganja siap panen diperkirakan dengan tinggi sekitar satu hingga dua meter.
“ya hari ini tim gabungan BNNP,BNNK bersama TNI, POLRI telah memusnahkan sekitar lima hektar ladang ganja, pohon ganja kita bakar dilokasi karena tidak mungkin dibawa turun. Kita masih memburu pelaku pemilik ladang ganja ini,” ujar Sempama Sitepu.
Sempama menambahkan, diduga pemilik ladang mengetahui kehadiran petugas dilokasi sehingga langsung melarikan diri. Lokasi ladang ganja yang ditemukan petugas ini terbilang sulit dijangkau.
Sementara itu, Kepala BNNK Mandailing Natal AKBP Eddy Mashuri menyebutkan akan terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan ladang ganja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal untuk mencegah peredaran barang haram ini.
Untuk keperluan penyidikan kasus penemuan ladang ganja ini, petugas mengamankan 30 batang pohon ganja sisa pohon yang dimusnahkan untuk barang bukti. (Romulo Siregar/ Wna)
Load more