Mandailing Natal, Sumut - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara bersama BNNK Mandailing Natal musnahkan sekitar lima hektar ladang ganja siap panen di Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Barang terlarang tersebut dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Berantas BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol Sempama Sitepu, pemusanahan ladang ganja seluas lima hektar ini berawal dari kerjasama BNNP Sumatera Utara dan BNNK Mandailing Natal yang melakukan penelusuran peredaran ganja di Provinsi Sumatera Utara.
Di lokasi ini, petugas menemukan pohon ganja siap panen diperkirakan dengan tinggi sekitar satu hingga dua meter.
Load more