News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebaran Tertib dan Nyaman, Ribuan Narkoba dan Miras di Jember Dimusnahkan

Pemerintah Kabupaten Jember bersama aparat penegak hukum memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:55 WIB
Ribuan Narkoba dan Miras di Jember Dimusnahkan
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jember. tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Jember bersama aparat penegak hukum memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat. Langkah ini sebagai upaya menciptakan lingkungan kondusif menjelang Idul Fitri 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 31,9 gram sabu, 95 ribu butir okerbaya berlogo Y, serta 159 knalpot tidak sesuai standar. Pemusnahan dilakukan di Jalan Sudarman, Kamis (20/3/).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, sebanyak 12.899 botol minuman keras turut dihancurkan. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Pekat yang dilakukan untuk menekan gangguan keamanan masyarakat.

Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat. Ia ingin memastikan masyarakat merayakan Lebaran dengan aman.

“Kami ingin masyarakat menjalani Idul Fitri tanpa gangguan. Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan suasana yang kondusif,” ujar Djoko.

Apel Gelar Pasukan juga digelar sebelum pemusnahan barang bukti. Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Djoko menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap koordinasi yang baik dapat memastikan kelancaran arus mudik dan perayaan Lebaran.

Selain pemusnahan barang bukti, pemerintah pusat juga telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis guna mendukung Operasi Ketupat 2025. Langkah ini bertujuan mengantisipasi lonjakan pemudik.

Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta penghentian sementara proyek konstruksi di jalur mudik utama.

Pemerintah juga menyiapkan fasilitas bagi pemudik, termasuk pemanfaatan persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Djoko berharap, dengan berbagai upaya tersebut, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Semoga dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat mudik dengan lancar dan merayakan lebaran dengan penuh kebahagiaan tanpa gangguan dari berbagai penyakit masyarakat,” pungkasnya. (sss/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT