Kasasi Rudiyanto Pei di Kasus Binomo Indra Kenz Disorot, Korban Layangkan Surat Terbuka ke MA
Para korban kasus investasi bodong Indra Kesuma alias Indra Kenz mendatangi Mahkamah Agung (MA) guna melayangkan surat terbuka terkait kasasi terdakwa Rudiyanto Pei (RP).
Senin, 14 Agustus 2023 - 22:38 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Langgeng Puji
2. Demi keadilan sejati kami mendorong dan memohon kepada MA untuk mengawal ketat putusan Kasasi terdakwa RudiYanto Pei agar hak korban yang telah disita Rudianto Pei sebagai terdakwa kasus TPPU dari penyamaran kasus Indra Kenz seutuhnya dikembalikan ke seluruh korban.
3. Kami sangat kecewa terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten karena telah membebaskan Rudiyanto Pei dari vonis 4,5 tahun penjara dan kami memohon kepada MA dan meminta Rudiyanto Pei ditahan kembali karena sudah terbukti melakukan kejahatan kasus Indra Kenz tidak boleh kebal hukum demi keadilan sejati. (lpk/ebs)
Load more