Sebelumnya, beredar informasi simpang siur terkait legalitas bangunan galangan kapal tersebut.
Melansir Antara, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pihak Al Zaytun untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke dinas terkait.
"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap tinggal klarifikasi ke dinas terkait," ujar Nina melalui pesan singkat. (ant/nsi)
Load more