Dia menuturkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih mempelajari kasus tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah kepada perbuatan yang bersangkutan," tambahnya.
Sementara itu, Ramadhan mengatakan saksi yang rencananya akan diperiksa hari ini, yakni PT Samudera Biru Mangun Kencana.
"Kedua saksi ini tak hadir. Sesuai dengan surat penundaan yang dikirim penasihat hukum, yang bersangkutan akan hadir pada Jumat (28/7/2023)," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more