1 Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pendeta Gilbert Lumoindong Bilang Putri Candrawathi Hamba Tuhan dan Tak Mungkin Berbohong
- Kolase tim tvOnenews.com
tvOnenews.com - Tak pernah terlupakan, sebuah kasus yang terjadi tepat satu tahun lalu dimana seorang anggota Polri yang juga seorang ajudan menjadi korban dari pembunuhan berencana oleh atasannya sendiri.
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi korban dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo melakukannya karena sang istri, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa oleh ajudannya tersebut.
Atas kasus tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut jalani proses hukum.
Saat di pengadilan, Putri Candrawathi pun mengaku di hadapan hakim bahwa ia memang diperkosa oleh ajudannya tersebut saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kesaksian bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J itu, dikatakan Putri Candrawathi saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Namun, jauh sebelum persidangan dimulai, Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J itu pernah mendapat 'pembelaan' dari Pendeta Gilbert Lumoindong.
Seperti apa penjelasan dari Pendeta Gilbert Lumoindong terhadap perkara ini, simak informasinya berikut ini.
Pengakuan Putri Candrawathi Telah Diperkosa Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku hadapan hakim bahwa ia telah diancam, dianiaya, lalu diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir J saat berada di Magelang.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi sebenarnya adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.
Adapun Putri Candrawathi mengaku heran mengapa Brigadir J yang disebut sudah melakukan pelecehan seksual kepadanya bisa mendapat penghormatan pada pemakamannya.
"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (penghormatan), saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan kepada saya, pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
Load more