"Jadi kalau ternyata terjadi kegaduhan, pihak Al-Zaytun kan kadang-kadang dengan enteng saja menjawab bahwa umat Islam yang lain itu reaksioner gitu segala macam," ucapnya.
"Padahal sebetulnya yang memancing-mancing adalah mereka sendiri, karena itu dari awal kami memberikan, mengingatkan pula jangan sembarang menyampaikan pernyataan perkataan yang kontroversial," tegasnya.
Farani Achyar juga menyatakan fatwa MUI telah diserahkan kepada Bareskrim dan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut di kepolisian. Ia pun meyakini proses hukum Panji Gumilang tak akan lama lagi. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more