Pada awalnya Abdul Rosyid selaku Wali Santri Al-Zaytun merasa keberatan dan ucapan dari Ken Setiawan (Pendiri NII Center) soal dirinya menjadi korban.
"Tolong dicatat, saya tidak terima saudara Ken yang saya tidak kenal mengatakan mungkin saya salah satu korban, korban apa? saya mempertaruhkan reputasi dan usia saya, pemahaman saya, mempercayakan pada institusi Ma'had Al-Zaytun itu bukan sesuatu yang gampang," ungkapnya di acara Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, (5/7).
Abdul Rosyid juga menyatakan bahwa terjadi persekusi terhadap anak-anaknya di lembaga resmi (pendidikan), ia meminta kepada Ken Setiawan untuk menunjukkan bukti sesuai jalur hukum.
Menanggapi hal itu, Ken Setiawan yang juga mantan anggota NII KW 9 mengungkapkan bahwa melaporkan Panji Gumilang atas nama umat Islam lantaran menistakan agama Islam.
Ia bersiteguh untuk menghentikan langkah Panji Gumilang dan kegaduhan yang dilakukan oleh dedengkot Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Kita tinggal tunggu proses hukum terhadap Panji Gumilang, kita serahkan saja sama hukum, kita bicara negara hukum, gak usah berdebat, saya rasa kalau kita berdebat menjadi debat kusir," jelasnya.
Tak terima pernyataan Ken Setiawan, Wali santri Al-Zaytun ini masih bersikukuh tak terima dirinya dinyatakan korban oleh Ken Setiawan.
Load more