News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Seleksi Perades di Kudus, Ini Tanggapan Pihak Unpad

Tanggapi berita “Bupati Kudus Tegaskan Belum Boleh Lantik Perades Meski Ada Yang Damai” yang dimuat zonanews.id 19 Juni 2023 pihak Unpad berikan klarifikasi
Rabu, 5 Juli 2023 - 18:37 WIB
Ilustrasi Ujian Masuk
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi gugatan pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Adrian Rompies mewakili Universitas Padjadjaran memberikan klarifikasi bahwa perjanjian kerja sama penyelenggaraan ujian perangkat desa tahun 2023, secara administrasi telah selesai dilaksanakan dan telah diterima oleh desa-desa yang bersangkutan, yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara dan pengumuman penetapan calon perangkat desa.

Pihak Unpad, Adrian E Rompis dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus tahun 2023 yang kala itu bekerja sama dengan FISIP Unpad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu lantaran pihak fakultas tersebut memiliki kewenangan berdasarkan pendelegasian dari pemerintah dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai bidang keilmuannya.

Ia menyebut, gugatan yang diajukan PN harusnya ditujukan hanya pada fakultas dan tidak melebar ke pihak universitas.

"Dalam hal ini Dekan Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, M.T., M.Si. bertindak untuk dan atas nama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023, sehingga gugatan seharusnya ditujukan hanya kepada Fakultas (tidak melebar hingga ke Universitas Padjadjaran)," ucapnya.

Panitia Seleksi Penyaringan Perangkat Desa di 45 Desa selaku penggugat mempermasalahkan pelaksanaan dan mempunyai tafsir yang berbeda atas istilah real time pada seleksi perangkat desa berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal istilah real-time di Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa tersebut mengacu dan telah sesuai dengan petunjuk teknis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus, yakni dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) hari setelah tanggal seleksi.

"Pengajuan gugatan perdata seharusnya didasarkan pada asas Actor Sequitur Forum Rei yang diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yang menentukan bahwa yang berwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Sehingga kami telah menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus dan meminta persidangan dilaksanakan di PN Sumedang, Jawa Barat sesuai dengan domisili hukum Tergugat. Meskipun demikian, baik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran maupun Universitas Padjadjaran secara hukum akan melayani gugatan tersebut," jelasnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT