News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka atas laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan eks kekasihnya, AG (15).
Senin, 3 Juli 2023 - 23:58 WIB
Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka atas laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan eks kekasihnya, AG (15).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Hengki Haryadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," ucap Hengki saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Mario ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara terhadap anak pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu.

Kasus ini juga telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun begitu, kepolisian belum merincikan terkait pasal yang dipersangkakan ke Mario Dandy dalam kasus pencabulan ini.

Namun sebelumnya, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menyeret Mario Dandy Satriyo terhadap AGH alias AG, mantan kekasihnya itu.

"Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," ujar Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo (20) soal laporan AG (15) atas dugaan tindak pidana pencabulan.

"Langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).

Menurut dia, semua laporan yang masuk akan diproses, termasuk laporan AG terhadap Mario Dandy.

"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi," tutur dia.

"Kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," lanjut eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Mario Dandy terancam penjara 15 tahun karena merujuk pasal yang dikenakan terhadapnya.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ucap Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mario Dandy terancam penjara 15 tahun karena merujuk pasal yang dikenakan terhadapnya.

Polda Metro Jaya bakal menyelidiki laporan yang dibuat pihak anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni AG (15).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT