Ingat Serda Ucok Habisi Nyawa Tahanan di Lapas Cebongan? 2 Jenderal TNI Ini Berani Pertaruhkan Nyawa dan Jabatan Demi Bawahannya
- Kolase tim tvOnenews.com
Buntut dari kasus tersebut, Mayjen TNI Hardiono Saroso dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam IV Diponegoro. Namun kabarnya, sebelum ia pensiun sempat menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo
![]()
Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo. (Ist)
Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo yang kala itu berpangkat Mayjen TNI ikut membela 12 prajurit dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan.
Agus Sutomo yang kala itu menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menyatakan rasa hormat kepada Serka Heru Santoso yang telah tewas dianiaya oleh keempat tahanan yang menjadi target Serda Ucok.
“Jiwa korsa, kemudian rasa kehormatan, harga diri, melihat proses Sersan Santoso yang dibunuh secara keji. Ditambah lagi besoknya teman seangkatannya lagi hampir mati (dianiaya) juga,” ujar Mayjen TNI Agus Sutomo pada kala itu.
Pada kesempatan yang berbeda, Agus menegaskan bahwa ia membela 12 prajurit tersebut dengan bertanggung jawab paling depan sebagai Danjen Kopassus.
Atas kasus tersebut, ia menegaskan kepada masyarakat untuk merasa memiliki Kopassus dan tidak ada yang boleh mengganggunya. Sebab Kopassus merupakan aset negara.
“Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota. Anggota itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab, paling depan. Saya Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Agus Sutomo,” Tegas Agus Sutomo sebagai Danjen Kopassus saat itu.
“Semua warga negara harus dan hukumnya wajib merasa memiliki Kopassus. Kopassus adalah aset negara. Kopassus adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun yang mengganggu Kopassus, karena Kopassus adalah senjatanya negara,” lanjutnya.
Meski prajuritnya dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi yang adil. Tapi Agus mengatakan dibalik kesalahan yang dibuat oleh prajuritnya itu, terdapat pesan moral yang dapat diambil oleh masyarakat.
“Yang salah akan mendapatkan sanksi yang adil. Tetapi dibalik kesalahan itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar,” jelasnya.
Serda Ucok bersama 11 rekannya pernah terlibat dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, D.I.Yogyakarta.
Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.
Load more