Alumni Ponpes Al Zaytun Angkat Bicara, Selama 6 Tahun Bersekolah Ternyata Ini yang Terjadi: Paling Mengerikan Buat Kami
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar kontroversial pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat hingga kini ramai diperbincangkan.
Polemik Pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang muncul sejak video yang beredar pada saat melaksanakan salat Idul Fitri pada bulan April lalu.
Ditengah heboh dengan pemberitaan Ponpes Al Zaytun, kini salah satu alumni Ponpes Al Zaytun tahun 2000 - 2006 yakni Muhammad Ikhsan angkat bicara untuk memberikan kesaksiannya.
Muhammad Ikhsan pernah belajar selama 6 tahun di Ponpes Al Zaytun dan dirinya membantah semua tuduhan yang dilontarkan pada sekolahnya tentang ajaran salat dan diperbolehkannya berzina.
Hal itu diungkapkan Muhammad Ikhsan sebagai perwakilan dari alumni Al Zaytun pada program acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (20/6/2023).
Ia sempat mempertanyakan mengapa ajaran dari Syekh Panji Gumilang bisa seperti dalam video yang saat ini beredar.
“Saat Idul Fitri itu, saya alumni yang paling pertama bikin konten di TikTok yang mempertanyakan ‘Ini kenapa begini sekarang Panji Gumilang salatnya, kenapa begini?” ungkap Muhammad Ikhsan pada program acara Catatan Demokrasi, tvOne.
Meski begitu, dirinya menegaskan bukan berarti ia berbicara untuk membela pimpinan ponpes tersebut, namun berusaha menerangkan apa yang diajarkan saat ia masih bersekolah beberapa tahun lalu.
![]()
Alumni Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan. (Tim tvOne)
"Saya bukannya mau membela Panji Gumilang, tapi saya ingin menerangkan, seterang-terangnya dan sejujurnya," kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan semua tuduhan yang dikatakan oleh Ken Setiawan adalah hal yang tidak benar. Sehingga Ikhsan menyarankan untuk memisahkan pengertian antara Al Zaytun dengan NII.
Pernyataan yang dituduhkan menurut Ikhsan banyak yang tidak benar, mulai dari tidak diwajibkan salat, puasa, haji dan memperbolehkan zina asal ada uang tebusan dosa.
"Praktek-praktek itu tidak diaplikasikan ke santri, atau yang bersekolah di sana. Jadi, itu bukan di Al Zaytun. Di Al Zaytun gak ada praktek-praktek yang demikian, tuduhannya Mas Ken tidak ada yang betul, apalagi tuduhan yang mengatakan bahwa jika membayar Rp 2 juta, dipersilahkan zina," jelasnya.
Load more