Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan hingga tanggal 21 Agustus 2023, terhitung sejak Rabu (2/8/2023) dini hari.Â
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri,
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mengumpulkan santri Madrasah Ibtidaiyah sebelum ia memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa (1/8/2023)
Panji Gumilang menjadi bahan pembicaraan publik lantaran pernyataan-pernyataan kontroversial yang dibuatnya. Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut belakangan.....
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengaku tidak mau menyimpan uang hasil sedekah jemaah terhadap Ponpes Al Zaytun di bank. Hal ini lantaran dirinya....
Panji Gumilang menyebut bahwa dalam peringatan 1 Muharram Ponpes Al Zaytun mendapatkan sumbangan dari berbagai mata uang. Bukan hanya rupiah namun ada juga
publik yang membandingkan NII dengan FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dibubarkan. Wasekjen PA 212 beri tanggapan ini
Panji Gumilang jadi sorotan, Mantan wali santri sekaligus mantan anggota NII, Leni Siregar membongkar pendapatan Panji Gumilang hingga memiliki rekening gendut
Ditengah ramainya pembicaraan publik yang mempertanyakan ajaran agama Islam di Ponpes Al Zaytun, kini satu persatu alumni mulai mengemukakan pendapatnya.Â
Polemik dari ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dinilai kontroversial menimbulkan pembicaraan publik. Kini Ponpes ini Membuka Penerimaan Santri Baru
Nama pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang semakin viral usai berikan pernyataannya yang kontroversial. Satu per satu alumni Ponpes Al Zaytun mulai bersuara
Hingga kini kabar kontroversial Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat masih ramai diperbincangkan, ini tanggapan dari Alumni ponpes ini
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.