GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun Pernah Dijatuhi Vonis Penjara di Tahun 2012, Bukan Masalah Sepele Namun Terkait.........

Pemimpin sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terus menyita perhatian publik. Belakangan sebuah fakta mengejutkan muncul yakni Panji
Kamis, 22 Juni 2023 - 06:58 WIB
Sosok Imam Suprianto, pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, ketika sedang menjelaskan mengenai profil Panji Gumilang dalam program Catatan Demokrasi (20/06)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Ketika membicarakan mengenai kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, publik mau tidak mau akan mengingat juga sosok sang pemimpin, Panji Gumilang.

Memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ia merupakan alumni Pondok Pesantren Modern Gontor pada tahun 1966. Pria kelahiran Gresik ini ternyata juga pernah mengenyam pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun latar belakang pendidikan yang mentereng ternyata tidak lantas membuat Panji Gumilang terbebas dari kasus hukum. Ternyata sebelum polemik salat Idulfitri Ponpes Al Zaytun naik daun, Panji Gumilang telah beberapa kali viral karena kasus kontroversial.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut diketahui pernah mendapatkan vonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Panji Gumilang didakwa dengan Pasal 266 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Diketahui hal ini terjadi lantaran Panji Gumilang terbukti bersalah atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Dalam sidang vonis yang berjalan di tahun 2012 tersebut ternyata Panji Gumilang menerima putusan yang lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut selama 2 tahun 6 bulan kurungan. Kala itu, hingga vonis hakim turun Panji Gumilang sudah menjalani sidang selama 7 kali.

Panji Gumilang juga diketahui sempat mengajukan banding dan kasasi, meskipun akhirnya upaya hukum tersebut ditolak. Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada tahun 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Penjelasan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia Terkait Pimpinan Al Zaytun

Imam Suprianto, pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dalam kesempatan berbincang di acara Catatan Demokrasi tvOne membeberkan beragam fakta terkait Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imam mengaku bahwa dirinya dan tim YPI pada waktu itu memilih Panji Gumilang sebagai salah satu anggota badan pendiri karena latar belakangnya yang berasal dari pesantren.

“Karena Panji Gumilang ini kan, basic-nya dari pesantren. Beliau itu kan alumni Gontor, kita pikir dengan kita tetapkan di jajaran badan pendiri dan beliau kemudian kita angkat sebagai ketua badan pembina itu yang kita harapkan untuk membawa kemajuan, gitu, kan?” ungkap Imam Suprianto dalam acara Catatan Demokrasi tvOne.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT