Panji Gumilang Dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun Pernah Dijatuhi Vonis Penjara di Tahun 2012, Bukan Masalah Sepele Namun Terkait.........
- Tangkapan layar YouTube tvOne
Pada tim tvOne, Imam juga mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa Ponpes Al Zaytun memiliki banyak tunggakan utang di bank. Menurut Imam Suprianto hal tersebut mengindikasikan bahwa pihak Ponpes Al Zaytun saat ini sebenarnya sedang kesulitan finansial.
Secara mengejutkan Imam juga bercerita mengenai ulah Panji Gumilang yang merekayasa dokumennya.
“Saya tahun 2010 itu direkayasa (dengan) diadakanlah rapat badan pembina, seolah-olah saya hadir di situ, seolah-olah saya menyatakan pengunduran diri, dan tanda tangan saya dipalsukan. Jadi saya nggak ikut rapat nggak pernah menyatakan pengunduran diri, sehingga hasilnya saya laporkan ke Mabes Polri kan waktu itu?” jelas Imam.
Berdasarkan laporan Imam Suprianto tersebut, Panji Gumilang pernah divonis hukuman penjara selama 10 bulan. (Lsn)
Load more