Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/6/2023).
Menurut Said Iqbal, dengan tidak hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi dan ketidaksiapan Pemerintah memberikan keterangan, merupakan sikap - dalam tanda kutip - "pengecut dan munafik."
"Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir," ujar Said Iqbal. Padahal, lanjutnya, biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh.
Pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengibaratkan air susu dibalas air tuba.
"Mereka digaji dari pajak rakyat. Difasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat, utamanya buruh dan petani. Seperti air susu dibalas air tuba" ujar Said Iqbal.
Karenanya, Said Iqbal menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan yang akan diselenggarakannya pada tanggal 6 Juli 2023. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.
Tidak hanya menteri, Said Iqbal juga meminta Ketua Panja Baleg DPR RI untuk hadir. Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja melalui uji formil yang sedang disidangkan MK.
Said Iqbal juga menyentil dua partai yang katanya menolak UU Cipta Kerja untuk tidak sekedar lip service. Tetapi juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta.
"Kalau tidak mau hadir, kita akan kampanyekan bahwa mereka pengecut dan munafik," tegasnya.
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan sidang lanjutan, yang diagendakan pada tanggal 7 Juli 2023 dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar lagi. (ade)
Load more