Usai Mutilasi Bos depo Air, Husen Curhat ke Pedagang Angkringan: Saya Mau lapor Polisi Takut Dimutilasi Juga
- Tim tvOne/Didit Kordiaz
Tersangka Husen, pelaku mutilasi bos depo air di Semarang, Jateng
Imam menambahkan, jika dalam keseharianya, Husen, tergolong orang yang tak banyak bicara dan cenderung tak banyak tingkah.
"Husen orange biasa, kalem. Cuman ya sudah sakit hati saja dia (Husen)," imbuhnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menetapkan Imam sebagai tersangka, karena dinilai bersikongkol bersama Husein atas pembunuhan tersebut dan tak segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"AIG tidak melapor karena takut. Tetap kita proses mengetahui perbuatan pidana tapi tidak melapor," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa, 16 Mei 2023.
Imam dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHP karena mengetahui adanya perbuatan pidana. Namun, karena ancaman hukumnya dibawah 5 tahun penjara, Imam tak ditahan hanya dikenai wajib lapor. (mii)
Load more