News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cor

Lagi Suasana Lebaran, Kuburan Masih Pakai Cor, Paving, dan Batu Nisan Harus Dibongkar? Sebaiknya Kata Buya Yahya...

Lagi Suasana Lebaran, Kuburan Masih Pakai Cor, Paving, dan Batu Nisan Harus Dibongkar? Sebaiknya Kata Buya Yahya...

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menerangkan hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, paving block, dan cor saat momen suasana hari Lebaran.
Apakah Harus Bongkar Kuburan yang Pakai Cor, Paving, dan batu Nisan? Soal Hukumnya Ini Jawaban Buya Yahya

Apakah Harus Bongkar Kuburan yang Pakai Cor, Paving, dan batu Nisan? Soal Hukumnya Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menguraikan secara detail hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, cor, dan paving block yang sering digunakan umat Muslim di Indonesia.
Kisah Sukses Pengusaha Cor Kuningan, Dulu Penghasilan Rp300.000 per Bulan Kini Mampu Sekolahkan Anak-anak Yatim

Kisah Sukses Pengusaha Cor Kuningan, Dulu Penghasilan Rp300.000 per Bulan Kini Mampu Sekolahkan Anak-anak Yatim

Kisah sukses pengusaha cor kuningan asal Trowulan, Mojokerto, Ibu Suciyah yang disebut pernah menjalani hidup sulit dengan penghasilan Rp300.000 per bulan.
Haruskah Dibongkar Kuburan Sudah Gunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya....

Haruskah Dibongkar Kuburan Sudah Gunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya....

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum dan keharusan dibongkar soal kuburan atau makam keluarga yang menggunakan paving block, cor atau semen hingga batu nisan.
Kuburan Terlanjur Dipasang Paving, Cor, dan Batu Nisan, Dibongkar atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Kuburan Terlanjur Dipasang Paving, Cor, dan Batu Nisan, Dibongkar atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Ketika tanah sudah padat, bolehkah kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Bila sudah terlanjur, haruskah dibongkar? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Tingkatkan Perekonomian Desa di Probolinggo, PT BJB II Bangun Jalan Beton Cor Sepanjang 330 Meter

Tingkatkan Perekonomian Desa di Probolinggo, PT BJB II Bangun Jalan Beton Cor Sepanjang 330 Meter

PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) II ini, gencar membangun jalan beton cor dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) pabrik di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo
Kuburan Masih Pakai Paving, Cor, dan Batu Nisan, Harus Dibongkar? Buya Yahya Tegaskan Sebaiknya Hindari...

Kuburan Masih Pakai Paving, Cor, dan Batu Nisan, Harus Dibongkar? Buya Yahya Tegaskan Sebaiknya Hindari...

Apakah boleh dipasang paving, cor, dan batu nisan di kuburan atau makam? Buya Yahya terangkan tentang hukum pasang paving, cor, dan batu nisan di atas kuburan.
Pengecor Mayat Istri Dalam Kamar di Ponggok Blitar Divonis 12 Tahun Penjara

Pengecor Mayat Istri Dalam Kamar di Ponggok Blitar Divonis 12 Tahun Penjara

Majelis Hakim PN Blitar memvonis Suprio Handono pelaku pembunuhan istrinya sendiri yang mayatnya dicor di lubang dalam kamar rumahnya di Desa Bacem, Ponggok
Tukang Kebun yang Cor Majikannya Terancam Hukuman Mati, Polisi : Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Tukang Kebun yang Cor Majikannya Terancam Hukuman Mati, Polisi : Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Tukang kebun yang mengeksekusi majikan dan mencornya terancam hukuman mati. Polisi menyebut pelaku merencanakan aksi pembunuhan keji tersebut. 
Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan berencana Ijal (31) di Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sebut terkena ancaman hukuman mati yang telah melanggar Pasal 340.
Uji Coba Flyover Juanda, Sejumlah Pengguna Jalan Masih Kebingungan

Uji Coba Flyover Juanda, Sejumlah Pengguna Jalan Masih Kebingungan

Warga Sidoarjo merasa lega, proyek besar di Sidoarjo rampung. Flyover (FO) Aloha atau FO Juanda kini bisa dilalui dalam uji coba pada 15 hingga 21 Desember 2023
Rekonstruksi Suami Cor Mayat Istri di Blitar, Pelaku Peragakan 21 Adegan

Rekonstruksi Suami Cor Mayat Istri di Blitar, Pelaku Peragakan 21 Adegan

Unit Reskrim Polsek Ponggok Polres Blitar melakukan rekonstruksi pembunuhan istri oleh suami yang mayatnya dicor dalam kamar di Desa Bacem, Ponggok, Blitar.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT