Jampidus, Kuntadi mengungkapkan, setelah dilakukanya perhitungan kerugian negara, kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang bernilai belasan triliun rupiah, negara dirugikan triliunan rupiah.
"Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," Kuntadi di Kejagung, dikutip Rabu (17/5/2023). (rpi/aag/mii)
Load more