"Kejagung telah memiliki bukti kuat keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Yakin betul, bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan sebagai tersangka," kata Mahfud MD dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Selain bukti rekaman yang dimiliki penyidik Kejagung, Sejumlah dokumen terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS pun berhasil diamankan penyidik Kejagung.
Proyek pembangunan BTS yang menelan anggaran sebanyak Rp28 triliun ini dimulai sejak tahun 2020 dan akan rampung pada 2024. Pada tahun 2021, dari anggran Rp28 triliun, telah dikeluarkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun. Namun, hingga akhir 2021 belum ada progres pembangunan BTS.
"Jadi ini anggaran proyek untuk membangun BTS tiang-tiang untuk itu tower, anggaranya Rp 28 triliun, pada tahun 2020 dicairkan Rp 10 triliun, Desember 2021 tidak ada barangnya. Padahal Rp 10 triliun sudah dikeluarkan," ungkapnya.
Eks Menkominfo, Johnny G Plate
Load more