Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti disebut-sebut memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Harta kekayaan Ati tercatat lebih besar dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, yang diketahui memiliki gaya hidup hedon.
Tercatat sebesar Rp24,5 miliar harta Ati atau lebih besar dari Reihana yang sebesar Rp2,7 miliar.
Adapun hal tersebut menjadi viral setelah akun Twitter @bung_madin.
"Kekuatan mafia kesehatan provinsi Banten," cuitnya @bung_madin.
"Dibalik 'menderitanya' anak-anak di Banten, akan tetapi tidak bagi seorang Kadinkes Banten, yang bernama Ati Pramudji, yang telah menjadi orang nomor satu 'ASN terkaya' di Provinsi Banten. Fasilitas kesehatan di Banten pun, termasuk kedalam pelayanan publik yang sangat buruk," ujarnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Ati tercatat memiliki total harta sebesar Rp24.588.195.207 atau Rp24,5 miliar.
Ati tercatat tidak memiliki utang. Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp813.345.306 atau Rp813 juta. Serta harta lainnya sebesar Rp3.335.100.000 atau Rp3,3 miliar.
Ati berdasarkan LHKPN memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp18.325.000.000 atau Rp18 miliar.
Jika dijumlahkan, Ati memiliki tanah dan bangunan sebanyak 13 yang tersebar di Tangerang, Jakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Badung.
Selain itu, Ati juga tercatat memiliki kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp430.000.000 atau Rp430 juta.
Dalam hal ini diantaranya mobil Hinda Brio RS Minibus tahun 2019 dan mobil Honda HR -V E CVT Minibus tahun 2020.
Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji maupun pihak Pemerintah Provinsi Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa harta kekayaan yang dimiliki Reihana saat ini ada kejanggalan.
Pasalnya, harta kekayaan dia cuma senilai Rp 2 Miliar padahal sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selama 14 tahun.
Reihana tercatat punya harta kekayaan sebanyak Rp2,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2022.
KPK pun merasa ada sebuah kejanggalan jika dibandingkan dengan jangka waktu pendapatan Reihana selama bekerja.
"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Pahala pun menilai bahwa pasti harta Reihana lebih daripada itu. Pasalnya, laporan harta kekayaan Reihana yang terbaru itu dibuatkan oleh stafnya.
"Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.(viva/muu)
Load more