"Apa sikap NasDem? jelas gak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap ingin di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan, untuk terus dari waktu ke waktu, kita dukung kita beri penghormatan sebagaimana semestinya warga negara yang baik," tegasnya.
Untuk diketahui, Johnny G Plate bukan Sekjen partai NasDem pertama yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Sekjen partai NasDem pertama yang jadi tersangka kasus korupsi adalah Patrice Rio Capella pada tahun 2015 silam.
Patrice Rio Capella waktu itu dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan, atas tindak pidana korupsi.
Patrice Rio Capella terbukti menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, uang itu atas imbalan upaya Rio mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Johnny G Plate sah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G bakti di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/05/2023) pukul 12:24 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews)
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023) siang.
Load more