Buntut Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Akui Berduka: Bukan Pertama Kali Terjadi di NasDem
- Rika Pangesti/Muhammad Bagas tvOnenews
Patrice Rio Capella terbukti menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, uang itu atas imbalan upaya Rio mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
![]()
Johnny G Plate sah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G bakti di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/05/2023) pukul 12:24 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews)
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023) siang.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung internet paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022 dengan kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), usai dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
"Pada kesempatan hari ini kami akan menggelar preskon hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait BTS, kita melakukan 7 (orang) pemeriksaan dan 1 orang (Johnny G Plate) ditetapkan tersangka," kata Ketut.
Sementara, selain Johnny G Plate sisanya masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejagung hari ini.(rpi/muu/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more