Mnerima perlakuan tersebut AD merasa sangat tidak nyaman dan merasa direndahkan oleh atasannya tersebut.
"Disitu saya kaya merasa rendah banget di pegang-pegang gitu saya gamau," sambungnya.
AD juga menjelaskan kalau saat ini kontrak dia dengan perusahaan kosmetik yang berlokasi diCikarang itu sudah berakhir. Dimana ia mengatakan sebelum berakhir ia sempat dijanjikan untuk diperpanjang kontrak.
Namun karena ia menolak ajakan staycation dari dari atasannya tersebut, perpanjangan kontrak yang dijanjikan kepadanya pun tidak jadi, sehingga AD harus rela kontraknya di perusahaan tersebut berakhir.
"Putus kontrak, sudah habis karena saya menolak ajakan atasan tersebut. Saya kontrak sampai bulan Mei 2023 disitu sudah ada rencana diperpanjang tapi karena saya menolak ajakan dari atasan tersebut jadi saya di cancel perpanjangannya" terang AD.
Atas kejadian tersebut pun AD akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Metro Bekasi. AD pun melaporkan atasannya dengan dua pasal yang terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik.
Hingga sampai saat ini proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Komisaris Besar Twedi Aditya juga mengatakan kalau saat ini petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. (akg)
Load more