Bukan Manusia Biasa, Ini 5 Fakta ‘Preman Sakti’ Dadang Buaya Jadi Terkenal, Aksinya Diluar Nalar
- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOne - Taufik Hidayah
Jakarta, tvOnenews.com - Seseorang bernama Dadang Buaya menjadi bahan perbincangan publik. Dirinya menjadi bahan pembicaraan lantaran Dadang Buaya dikenal sebagai preman yang sebelumnya pernah masuk penjara.
Kini Dadang Buaya kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan aksi pembacokan terhadap dua warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pria yang sering disapa Dadang Buaya ini memiliki nama asli Dadang Sumarna, lahir pada 22 Desember 1972 di kawasan Sancang, tepatnya kawasan Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garung.
Selain seorang preman, selama ini Dadang Buaya juga dikenal di lingkungannya karena memiliki ilmu kebal yang membuatnya tidak takut terhadap apapun. Sosoknya yang yang galak membuat preman ini tak segan beradu fisik dengan korbannya.
Dalam menjalankan aksinya Dadang Buaya memiliki daerah operasi yakni di wilayah Garut Selatan, khususnya sekitaran daerah Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong.
Seperti apa fakta-fakta dibalik si 'Preman Sakti' Dadang Buaya ini hingga membuatnya viral, simak informasinya berikut ini.
Pembacokan Dua Orang Warga
![]()
Dadang Buaya Diringkus Polisi Terkait Kasus Pembacokan Terhadap 2 Orang Warga, Garut. (Tim tvOne - Taufiq Hidayah)
Seperti yang telah diketahui Dadang Buaya baru-baru ini berbuat onar dengan melakukan aksi pembacokan terhadap dua orang warga di Kecamatan Pameungpeuk, Garut.
Aksi kejahatan ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB hari Selasa (25/04/2023) di kawasan Miramareu, Pameungpeuk. Dua orang korban Dadang Buaya adalah Roni dan Opid alias Eyang.
Pasca pembacokan tersebut dua orang warga ini langsung dilarikan ke rumah sakit. Keduanya mengalami luka bacok masing-masing di bagian kepala dan punggung.
Dilansir dari laman Okezone, pembacokan ini terjadi karena Dadang Buaya tidak terima dikata-katai oleh korban ketika sama-sama melintas di jalan raya.
Sudah Diingatkan oleh Polisi
Sejak sebelum lebaran, Dadang Buaya telah diperingatkan untuk tidak membuat masalah atau mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.
“Saya sudah ingatkan sebelum Lebaran kepada Dadang Buaya melalui anggota, termasuk seluruh residivis yang keluar penjara, jangan membuat masalah, jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ungkap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers, Kamis (27/4/2023).
Load more