News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Achiruddin Hasibuan Terjerat Pasal Gratifikasi dan TPPU, Gudang HSB Company Diduga Menimbun BBM Solar Bersubsidi

AKBP Achiruddin Hasibuan tak hanya terkena pasal pelanggaran kode etik Polri di kasus penganiayaan sang anak, Achiruddin pun terjerat pasal gratifikasi dan TPPU
Sabtu, 29 April 2023 - 13:28 WIB
AKBP Achiruddin usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan terus bergulir di penyidikan Polda Sumut. Tak hanya terkena pasal pelanggaran kode etik Polri di kasus penganiayaan sang anak Aditya Hasibuan, Achiruddin pun terjerat pasal gratifikasi dan juga TPPU yang kasusnya sudah masuk tahap penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasca penggeledahan gudang dugaan penimbunan BBM bersubsidi solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Guru Sinumba Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (27/04/2023) dengan informasi bahwa Achiruddin disebut sebagai pemilik HSB Company yang mencatut nama putra sulungnya Arya Hasibuan sebagai Direktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk sementara ini pemeriksaan AKBP Achiruddin yang usai Jumat (28 April 2023) pukul 20.00WIB diterapkan sebagai tersangka kasus grarifikasi dan TPPU yang juga terus bergulir dan berproses .

Dalam hal tahapan mengusut oknum pemberi grarifikasi juga sekaligus pemilik usaha penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga melibatkan PT HSB Company disebut milik AKBP Akhiruddin Hasibuan sebagai penerima gratifikasi.

"Terkait penggeledahan gudang yang diduga penimbunan BBM Solar bersama Pertamina dan Ditreskrimsus pada Kamis kemarin itu berproses ya. Dan tahap pemeriksaan sudah penyidikan itu. Artinya ada indikasi  pasal tambahan gratifikasi dan TPPU tehadap AKBP Achiruddin Hasibuan," ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi pun menambahkan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan masih sebagai saksi. 

"Yang bersangkutan dikenakan pasal pelanggaran kode etik Polri ditangani Bid Propam ya. Untuk kasus tersangka Aditya, AKBP Achiruddin sebagai saksi," lanjut Hadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir Hadi memastikan penyidik masih terus berkerja terkait penggeledahan gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar tersebut. 

"Penyidik mendalami siapa pemberi dan usaha ini sesungguhnya punya siapa, serta apa keterkaitan perusahaan  HSB Company yang seperti rekan-rekan media pertanyakan tersebut ya. Bersabar kita segera sampaikan hasil terkait penyidikan gudang BBM bersubsidi Solar," tutup Hadi. (ysa/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT