Pemerintah dan Polri Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran 2023
Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang aturan pembatasan angkutan barang selama arus balik mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Kamis, 27 April 2023 - 00:08 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Endra Kusuma
"Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," tambah Firman.
Diketahui, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang itu diberlakukan pada ruas jalan tol dan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.
Untuk arus balik periode 2 berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB. (raa/muu)
Load more